Sunday, June 2, 2019

Revenge Porn CL dan Bagaimana Kawula Sok Open Minded Menyikapinya

Saya membuka twitter dan melihat artis CL menjadi trending. Sebuah akun membagikan tangkapan layar dari instagram mantan CL. Isinya? Foto-foto mereka di tempat tidur. Meski telah ditegur beberapa orang, si pemilik akun berdalih ia hanya beropini dan menurutnya, gambar yang ia bagikan terkait dengan opini tersebut.

CL sendiri merupakan artis papan atas yang membintangi banyak judul sinetron, memiliki lagu sendiri hingga banyak kegiatan sosial. Selain semua itu, ia juga dikenal memiliki kemampuan akademis sangat bagus. Belakangan, mantan pacar Amerika Latinnya, sengaja mengunggah lebih dari belasan foto sekaligus yang isinya kebersamaan mereka di tempat tidur. Berita resmi mengenai CL bisa juga dibaca di sini.

Ketika media sekelas Tempo dan lainnya menyamarkan kasus CL dengan kalimat ‘foto mesra'. Dua media lainnya masih juga menggunakan kalimat ‘foto panas'. Bahkan kedua media tersebut mengunggah ulang foto mesra yang asalnya dari instagram mantan CL.


Sumber: Media bersangkutan

Sumber: Media bersangkutan

Sumber: Media bersangkutan

Tidak sampai di situ, di antara timbunan warganet yang menyadari penyebaran foto CL sebagai kasus kejahatan. Masih ada juga warganet yang menjadikan keperawanan CL sebagai candaan, sesama perempuan pula. Warganet jenis ini, saya beri nama; sok open minded tipe 1. Mereka menjadikan kasus CL hal remeh dan layak ditertawakan. Saran saya, jangan pernah berdebat dengan jenis ini, kecuali kamu akan dibilang kurang santai, tidak mengerti candaan dan tentu saja tidak open minded.
Sumber: Twitter
“Jadi, CL masih perawan apa enggak?” tulis salah satu akun.
Sumber: Twitter

“Njirrr ngakak gw.” Balas warganet lainnya.


Bagaimana kasus CL layak menjadi candaan? Sedang siapapun bisa menjadi korban, sekalipun melakukan seks di dalam nikah. Dilansir dari magdalene.co , dari sisi pelaku, 61 persen di antaranya adalah pacar, mantan pacar, suami, dan mantan suami, sementara sisanya adalah orang lain, teman, kenalan, bahkan orang yang tidak dikenal. Hal ini menunjukkan bahwa, jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan dalam ranah privat dan hubungan intim meluas bentuknya melalui dunia maya.

Upaya membuat malu, menghancurkan karakter hingga karir dan hubungan sosial, menjadi kata kunci dari kasus CL. Warga biasa sekalipun, akan hancur, ketakutan dan luka ketika menjadi korban, apalagi publik figur yang dikenal begitu banyak orang dan banyak jaringan. Belum lagi kasus demikian banyak pula menjadi dasar pemerasan baik uang maupun seksual. Kasus pemerasan demikian dapat dibaca selengkapnya di Sebar Video Bercinta dengan Pacar, Kiki Dihukum 6 Tahun Penjara.

Kasus CL sendiri disebut sebagai revenge porn. Dikutip dari tulisan Arman Dhani yang berjudul Seks Menyenangkan Tanpa Balas Dendam, revenge porn adalah tindakan mempublikasikan konten seksual seseorang yang dilakukan mitra atau mantan kekasih tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan.

Kita semua tentu ingat, bagaimana kasus pembawa acara musik LM ketika video mesranya tersebar. Selain LM, masih ada juga CT yang terlibat dengan pria yang sama. Bedanya, video mereka disebarkan orang lain, bukan dari mereka yang terlibat hubungan seksual. LM yang saat itu menjadi brand ambassador beberapa produk, langsung lengser dari statusnya. CT sendiri menghilang hingga beberapa tahun berikutnya. Tidak bisa dipungkiri, imej menjadi hal penting dalam industri. Hilangnya imej, bisa jadi sama dengan hilangnya posisi di industri, meski belakangan LM bangkit dengan bermain apik di berbagai judul film.

Kasus jenis ini juga terjadi pada temannya teman saya. Sebagai anak kuliahan dengan fisik standar industri, ia ngotot terus bersama pacarnya yang kerap selingkuh. Teman saya pada mulanya menganggapnya naif. Namun ketika tidak sengaja membuka galeri foto temannya itu. Ia mendapati video seorang perempuan tanpa penutup tubuh bagian atas. Belakangan baru diketahui, video itu dibikin temannya itu bersama pacarnya dan menjadi konsumsi bersama. Video demikian, agaknya menjadikan temannya teman saya ini berat melepaskan pacarnya itu. Namun kini, temannya teman saya itu sudah berganti pacar, entah bagaimana prosesnya. Tapi seberapa banyak orang yang terjebak hubungan beracun macam ini dan tidak bisa lolos?

Lain cerita dengan seorang kenalannya kenalan saya, pernah pula dijadikan budak seks dengan ancaman foto telanjang. Jadi ia harus menuruti permintaan hubungan seks si pemilik foto kapan saja, sekalipun ia ingin lepas. Mulai berpikir ternyata ada banyak CL di sekitar kita?

Selain kaum sok open minded tipe 1. Ada juga kaum sok open minded tipe 2, dalam kasus CL. Yang macam begini, seolah paling tahu bagaimana budaya barat bekerja dan menuduh bangsanya sendiri sebagai polisi moral.


Sumber: Twitter

“Lol. Foto2 mesra CL sbnrnya biasa aja cm yaaa di indo kan polisi moral nya banyak apalagi urusan selangkangan.” Tulis salah satu akun.

Sumber: Twitter

“Ga psikopat jg memang sd biasa kehidupan bule memang seperti itu, ga kaget.” Balas akun lainnya, ketika salah satu warganet mengatakan mantan CL psikopat.



Sumber: Twitter

“Apa sih masalahnya CL foto mesra diatas ranjang sama pacarnya...? Banyak netizen Indonesia ini sok moralis, padahal bedanya hanya publis dan tidak publis. Soal bersama pacar diatas ranjang hampir sama semua.” Warganet lainnya lagi berkomentar.


Padahal, dikutip dari CNN.com, revenge porn, or the nonconsensual posting of nude images of an individual online, usually by a now-ex-boyfriend, is one of those newest categories of crimes that didn't really exist until technology made every image available worldwide in an instant. Kata kucinya? Konsensual. Penyebaran tanpa konsensual atau kesepakatan? Itu revenge porn.

Di negara-negara barat yang disebut para warganet sok open minded sebagai hal biasa. Revenge porn justru memiliki landasan hukum kuat dan bahkan korban bisa mendapat kompensasi. Dilansir dari New York Times , in 2014, the woman, who was listed as Jane Doe in court documents to protect her identity, sued her former boyfriend, David K. Elam II, in United States District Court in California to get him to stop. Four years passed, until the court awarded her $6.4 million on April 4, in one of the biggest judgments ever in a so-called revenge porn case.

Jadi kasus CL, bukan menyoal siapa moralis atau seberapa biasa saja gambar yang diunggah mantannya. Sekali lagi, mengunggah foto atau video intim tanpa kesepakatan adalah revenge porn. Apalagi jika ditujukan untuk menghancurkan seseorang yang disebar gambar atau videonya. Masih dilansir dari New York Times, at least 36 states have some laws that penalize the nonconsensual distribution of intimate images, representing a national patchwork of different standards and punishments for an activity that transcends borders. Jadi bahkan, di negara-negara barat yang menurut warganet sok open minded ‘kasusnya biasa saja' ini, justru sekali lagi jelas landasan hukumnya.

Di Indonesia sendiri, kasus demikian juga memiliki landasan hukum apalagi disertai pemerasan. Kasus Kiki yang saya sebut di atas misalnya, ia mesti mendapat ancaman hukuman enam tahun penjara. Namun bagaimana dengan korban dan foto atau video yang telah tersebar? Sampai kapan sebarannya akan berhenti dan seberapa lama korban bisa pulih?

Terakhir, opini mbaknya ini masuk banget sih. Gelar warga Indonesia paling open minded sepertinya bisa jatuh ke dia tahun ini.



“CL diexpose foto syurnya sama mantannya terus kalian tau kan headline beritanya? Iya, masalain CL yang foto syur, bukan masalahin mantannya yang share foto syur. Lol, go home, media selalu mabok bahas ginian.” Tulis @astarisburn 

Nah, ini kasus CL ada berbagai sudut pandang yes. Tidak akan saya eksekusi semua, justru   menanti orang lain-lain ini yang eksekusi. Biar saya cukup di bahasan kawula sok open minded ini saja. Nanti bisa dalam sudut pandang media seperti mbaknya yang saya sebut di atas, bisa juga soal penanggulangan revenge porn dll.

Catatan Oktober 2021:

Tulisan ini sempat saya arsipkan karena merasa susunannya tidak rapi dan terlalu kasar apabila dibaca para penyintas.

Namun beberapa bulan lalu, seorang teman beda fakultas bertanya mana tulisan saya tentang ini, bukankah pernah diunggah di blog? Lalu saya utarakan nggak srek dengan tulisan ini. Tapi dia bilang, dia butuh baca, orang lain juga.

Jadilah hari ini saya keluarkan tulisan ini dari arsip. Kepada semua kritik dan saran, silakan masuk ya...

1 comment:

codein said...

itu pada tahun 2019, sekarang 2023, anjir banyak banget yang kek gitu udah, bocah bocah pada sangean dah, hadeeh