Dimuat di Harian Surya, 19 Juni 2015. Dapat juga di akses di http://surabaya.tribunnews.com/2015/06/18/ssssttt-ada-konspirasi-di-landungsari
Kata konspirasi, barangkali lebih banyak berkonotasi negatif bagi sebagian besar orang. Begitu pun dengan kata konspirasi yang tersemat di Desa Landungsari Kabupaten Malang. Konspirasi yang terdapat di Desa Landungsari, pada kenyataannya, merupakan kepanjangan dari Konsultasi Seputar Permasalahan Suami Istri. Program ini, merupakan salah satu dari tiga program PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) seputar keluarga yang terdapat di Desa Landungsari.
Di
pelopori sejak tahun 2013, Konspirasi di nahkodai ketua Pokja I, Kusmiati.
Konspirasi menangani berbagai kasus seputar keluarga di Desa Landungsari.
Kasus- kasus tersebut, antara lain; perceraian, perselisihan, pengesahan
pernikahan dan pembetulan data di buku nikah.
Konspirasi,
tidak memiliki kantor tersendiri dalam pengoprasian programnya. Warga yang
hendak berkonsultasi, akan langsung bertandang kerumah Nurul Maulidah, selaku
Ketua Tim Penggerak PKK dan narasumber Konspirasi. Nurul Maulidah sendiri,
hingga kini tengah bekerja di Pengadilan Agama Kepanjen hingga dirinya pun
dianggap kompeten untuk menangani berbagi permasalah keluarga yang di alami warga
di Desa Landungsari.
Warga
Desa Landungsari, merasa rahasianya lebih terjaga ketika konsultasi
dilaksanakan di rumah pribadi narasumber. Dengan demikian, permasalahan yang
sesungguhnya di alami oleh warga tersebut, akan tersamar dan tidak mencolok
karena di lakukan di rumah pribadi narasumber. Kedatangan warga yang mengalami
permasalahan memang akan tersamar dan dianggap sebagai kunjungan biasa. Ada
begitu banyak warga dengan berbagai macam keperluan yang bertandang keumah
narasumber sehingga
warga yang yang memang akan melakukan konsultasi seputar Konspirasi, akan terjaga kerahasiaannya.
warga yang yang memang akan melakukan konsultasi seputar Konspirasi, akan terjaga kerahasiaannya.
Keberadaan
Konspirasi, juga membantu warga Desa Landungsari agar lebih melek hukum. Selama
ini, masyarakat masih merasa tabu apabila bersentuhan dengan hukum, apalagi
bersentuhan dengan pengadilan, sekalipun kasus yang di alami bukanlah perkara kriminal.
Konspirasi mendorong warga Desa Landungsari agar tidak lagi merasa tabu apabila
memang permasalahannya mesti bersentuhan dengan hukum dan pengadilan karena ada
banyak kasus yang terkadang tidak mampu di selesaikan dengan jalur kekeluargaan.
Kasus
perceraian, adalah salah satu dari banyak kasus yang di tangani oleh
Konspirasi. Dalam kasus tersebut, ada dua jalan yang dapat di tawarkan oleh
Konspirasi, pertama; adalah jalur kekeluargaan yang berujung damai atau yang
kedua; adalah jalur hukum yang tentunya nakal bersentuhan juga dengan
Pengadilan Agama.
No comments:
Post a Comment