Tuesday, June 16, 2015

'Konspirasi' di Desa Landungsari

Dimuat di Harian Surya, 19 Juni 2015. Dapat juga di akses di http://surabaya.tribunnews.com/2015/06/18/ssssttt-ada-konspirasi-di-landungsari

Kata konspirasi, barangkali lebih banyak berkonotasi negatif bagi sebagian besar orang. Begitu pun dengan kata konspirasi yang tersemat di Desa Landungsari Kabupaten Malang. Konspirasi yang terdapat di Desa Landungsari, pada kenyataannya, merupakan kepanjangan dari Konsultasi Seputar Permasalahan Suami Istri. Program ini, merupakan salah satu dari tiga program PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) seputar keluarga yang terdapat di Desa Landungsari.
Di pelopori sejak tahun 2013, Konspirasi di nahkodai ketua Pokja I, Kusmiati. Konspirasi menangani berbagai kasus seputar keluarga di Desa Landungsari. Kasus- kasus tersebut, antara lain; perceraian, perselisihan, pengesahan pernikahan dan pembetulan data di buku nikah.
Konspirasi, tidak memiliki kantor tersendiri dalam pengoprasian programnya. Warga yang hendak berkonsultasi, akan langsung bertandang kerumah Nurul Maulidah, selaku Ketua Tim Penggerak PKK dan narasumber Konspirasi. Nurul Maulidah sendiri, hingga kini tengah bekerja di Pengadilan Agama Kepanjen hingga dirinya pun dianggap kompeten untuk menangani berbagi permasalah keluarga yang di alami warga di Desa Landungsari.
Warga Desa Landungsari, merasa rahasianya lebih terjaga ketika konsultasi dilaksanakan di rumah pribadi narasumber. Dengan demikian, permasalahan yang sesungguhnya di alami oleh warga tersebut, akan tersamar dan tidak mencolok karena di lakukan di rumah pribadi narasumber. Kedatangan warga yang mengalami permasalahan memang akan tersamar dan dianggap sebagai kunjungan biasa. Ada begitu banyak warga dengan berbagai macam keperluan yang bertandang keumah narasumber sehingga
warga yang yang memang akan melakukan konsultasi seputar Konspirasi, akan terjaga kerahasiaannya.  
Keberadaan Konspirasi, juga membantu warga Desa Landungsari agar lebih melek hukum. Selama ini, masyarakat masih merasa tabu apabila bersentuhan dengan hukum, apalagi bersentuhan dengan pengadilan, sekalipun kasus yang di alami bukanlah perkara kriminal. Konspirasi mendorong warga Desa Landungsari agar tidak lagi merasa tabu apabila memang permasalahannya mesti bersentuhan dengan hukum dan pengadilan karena ada banyak kasus yang terkadang tidak mampu di selesaikan dengan jalur kekeluargaan.
Kasus perceraian, adalah salah satu dari banyak kasus yang di tangani oleh Konspirasi. Dalam kasus tersebut, ada dua jalan yang dapat di tawarkan oleh Konspirasi, pertama; adalah jalur kekeluargaan yang berujung damai atau yang kedua; adalah jalur hukum yang tentunya nakal bersentuhan juga dengan Pengadilan Agama.

No comments: