Dimuat dan dapat di download di, http://imadiklus.com/pengelolaan-program-pendidikan-keluarga/
Oleh : Poppy Trisnayanti Puspitasari/
120141400970
Pendidikan
Luar Sekolah/ Fakultas Ilmu Pendidikan/ Universitas Negeri Malang
A.
Konsep
Dasar Pengelolaan Program Pendidikan Keluarga
1.
Definisi
Pendidikan Keluarga
Keluarga menurut Ki
Hadjar Dewantara dalam Soeratman (1997)
adalah kumpulan beberapa yang karena terikat oleh satu turunan atau perkawinan
lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu gabungan yang memiliki hak dan
berkehendak bersama- sama memperteguh gabungan itu untuk kemuliaan semua
anggotanya. Batasan di atas mencerminkan bahwa keluarga secara hakiki memiliki keistimewaan
karena dipimpin oleh kepala keluarga, biasanya seorang Ayah atau seorang Ibu
dalam keluarga tunggal (single parent) berdasarkan norma yang berlaku dalam
masyarakat dimana yang bersangkutan bertempat tinggal. Dengan demikian patutlah
dikatakan bahwa keluarga adalah tempat terindah, surga (dalam ajaran Islam)
terindah di dunia, agen dalam proses sosial dan media komunikasi warganya.
Pengertian keluarga
antara lain dikemukakan oleh Rose (Vimbriarto: 1978) bahwa keluarga adalah
kelompok dimana individu- individu berhubungan dan mengenal satu sama lainnya
berdasarkan kelahiran, perkawinan dan adopsi. Pengertian dari definisi tersebut
mengarah pada keluarga dalam keadaan normal. Pengertian keluarga dimaksud
dinamakan keluarga inti (nuclear family), dan keluarga ini berbeda dengan
keluarga batih (extended family), yang anggotanya tergantung pada besar
kecilnya anggota yang ditampung, misalnya, ayah, ibu, anak, nenek, kemenakan,
pembantu, dan sebagainya. Kedua keluarga tersebut biasanya dipimpin oleh
seorang ayah sebagai kepala keluarga dan ini berbeda dengan keluarga tunggal
(single parent) yang hanya dipimpin oleh seorang ibu.
Dalam dunia pendidikan,
keluarga memegang peranan yang besar dan penting. Dari 3 faktor utama Tri Pusat
Pendidikan, disamping sekolah dan masyarakat. Oleh karenannya sangatlah tepat
apabila dikatakan bahwa pendidikan keluarga adalah dasar atau pondasi utama
dari pendidikan anak selanjutnya.
2.
Fungsi
Pendidikan Keluarga Sebagai Sebuah Institusi Pendidikan
1).
Fungsi Pendidikan
Keluarga pada awal perkembangan
peradaban manusia merupakan satu- satunya institusi pendidikan. Proses
pendidikan pada masa tersebut sepenuhnya ada dalam keluarga. Keluarga masih
mampu mendidik anaknya untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja untuk sekadar
memenuhi kebutuhan hidup, misalnya pendidikan untuk bekal di bidang pertanian,
berburu, pendidikan moral atau agama dan pendidikan untuk mempertahankan diri
dari serangan musuh. Pada perkembangan berikutnya karena tuntutan jaman
berangsur- angsur fungsi pendidikan pindah ke institusi diluar keluarga yaitu pendidikan
nonformal dan formal. Pendidikan nonformal berkembang lebih awal karena
kebutuhan belajar tentang norma yang terkait dengan keyakinan agama. Keluarga
merasa perlu untuk mengirimkan anaknya ke pondok pesantren agar memiliki bekal
agama yang cukup untuk hidup di masyarakat. Di dalam pondok pesantren disamping
belajar agama masih juga belajar bela diri untuk memppertahankan diri dari
serangan lawan dan banyak lagi materi pendidikan yang diperoleh di
lingkingkungan pondok tersebut. Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa
pendidikan formal dapat berkembang lebih cepat karena perkembangan ilmu
pengetahuan lebih maju dan tidak mungkin dipelajari di dalam keluarga dan di
lembaga pendidikan nonformal. Pendidikan formal dapat memberikan jaminan untuk
memperoleh pekerjaan sesuai dengan diferensisasi pekerjaan yang ada di dalam
masyarakat. Namun pada masa terkahir kini sudah dirasakan fungsi pendidikan
formal tidak dapat sepenuhnya menjamin lapangan kerja karena perkembangan
penduduk yang sangat cepat, sehingga lulusan pendidikan formal tidak dapat
mengimbangi jumlah lapangan kerja yang tersedia. Pertambahan bertambah kompleks
setelah kebutuhan ekonomi tidak lagi dapat terpenuhi oleh keluarga dengan
jumlah anak semakin banyak.
2).
Fungsi Ekonomi
Proses perubahan ekonomi pada
masyarakat industri telah mengubah sifat keluarga dari institusi pendesaan dan
agraris menjadi institusi perkotaan dan industri. Perubahan tersebut
mempengaruhi fungsi keluarga yang awalnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
dari hasil pekerjaan anggota keluarga, menjadi keluarga yang kebutuhan hidupnya
dicari diluar keluarga dan bahkan meninggalkan desanya untuk bekerja dalam
dunia industry. Dengan demikian fungsi produksi keluarga hilang, berubah
menjadi fungsi konsumtif, dimana anggota keluarga menjadi satuan konsumsi
semata. Dalam proses perubahan tersebut keluarga mempunyai fungsi motivasi
sosial yang dapat mendoronganaknya gar memperoleh pendidikan yang cukup
sehingga dapat memasuki dunia kerja yang dapt menopang kebutuhan hidup
keluarganya.
3).
Fungsi Perlindungan dan Motivasi Sosial
Pada
masyarakat tradisional keluarga berusaha memberikan perlindungan baik fisik
maupun sosial. Perlindungan fisik diberikan kepada anak- anak yang masih kecil,
berupa pemberian rawatan, kesehatan, pemberian pakaian untuk melindungi badan
atau perlindungan dari ancaman lawan dan bahkan perlindungan tersebut dapat
berupa pemberian rumah tempat tinggal untuk anaknya yang mulai berumah tangga.
Sedangkan masyarakat maju atau modern sudah merubah bentuk perlindungannya,
misalnya perawatan di ambil alih oleh perawat yang di datangkan dari luar
keluarga, anak cukup diberi pendidikan yang memadai sehingga dapat mandiri.
Demikian pula untuk motivasi sosial orang tua terhadap anaknya. Dalam
masyarakat tradisional motivasi sosial diberikan kepada anaknya sesuai dengan tuntutan
hidup keluarga, sedangkan dalam keluarga maju motivasi sosial diberikan
terhadap anaknya agar mereka dapat hidup mandiri, tidak tergantung pada orang
tuanya atau tergantung kepada orang lain.
3.
Proses
Pendidikan Keluarga
1).
Hubungan Orang Tua dan Anak Dalam Keluarga
Orang
tua merupakan orang yang pertama kali dikenal oleh anak, karena keluarga
merupakan lingkungan sosial yang pertama dalam pengalaman hidupnya. Di dalam
keluargalah terjadi interaksi sosial antar anggota keluarga, seperti ayah
dengan ibu, anak dengan ayah dan ibu, antara adik dengan kakak dan sebaliknya. Interaksi
ini menyebabkan timbulnya pemahaman bahwa anak merupakan mahluk osisal dan
memahami norma sosial yang berlaku dalam keluarga. Cara hidup keluarga
merupakan cerminan dari cara hidup masyarakat, dan cara hidup tersebut diserap oleh
anak pada awal perkembangan kepribadiannya melalui hubungan anak dengan orang
dewasa terutama orang tuanya dan anggota keluarga lain. Corak hubungan orang
tua dengan anak sangat menentukan proses sosialisasi anak. Corak tersebut dapat
dibedakan dalam tiga pola yaitu:
a. Pola
Menerima- Menolak
Adalah
pola yang didasarkan atas rasa kasih sayang atau kemesraan orang tua terhadap
anaknya.
b. Pola
Memiliki- Melepaskan
Adalah
pola yang didasakan atas seberapa besar sikap proteksif orang tua terhadap
anaknya.
c. Pola
Demokrasi- Otoriter
Adalah
pola dimana orang tua memeberikan kesempatan kepada anaknya untuk berkembang dengan bimbingan orang tua pada
sisi demokrasi, sedangkan pada sisi otoriter orang tua sangat mendominasi
ananknya dalam segala aktivitasnya.
2).
Proses Sosialisasi Dalam Keluarga
Proses
sosialisasi diartika sebagai suatu proses yang terjadi dalam kelompok dimana
setiap individu melakukan interaksi sosial yang menimbulkan pengaruh antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok dan kelompok dengan
kelompok. Pengertian ini sesuai dengan definisi yang disampaikan oleh Soerjono
Soekanto bahwa proses sosial diartikan sebagai pengaruh timbale balik antara
berbagai segi kehidupan bersama, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum
dan seterusnya (Soekanto, 1990:66). Pembahasan proses sosial yang mencakup
ruang lingkup yang luas merupakan serangkaian studi sosiologi, termasuk di
dalamnya pembahasan tentang interaksi sosial. Interaksi sosial diartikan
sebagai hubungan satu sama lain terutama mengetengahkan kelompok serta lapisan
sosial sebagai unsure pokok struktur sosial. Dengan cara tersebut diharapkan
dapat diperoleh aspek dinamis (dinamika sosial) dan aspek statis (struktur
sosial). Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis yang
menyangkut hubungan antara orang perorang, antara orang dengan kelompok dan
kelompok dengan kelompok. Berlangsungnya proses interaksi sosial didasarkan
pada berbagai faktor, antara lain faktor imitasi, faktor sugesti, faktor
identifikasi dan faktor simpati. Faktor tersebut dapt bergerak sendiri- sendiri
secara terpisah atau dalam keadaan tergabung. Adapaun syarat- syarat interaksi
sosial adalah adanya kontak sosial dan adanya komunikasi. Kontak sosial
diartikan sebagai hubungan baik fisik dalam bentuk tatap muka maupun hubungan
yang terjadi melalui media kemunikasi. Sedangkan komunikasi dapat diartikan
huungan yang terjadi di antara individu baik melalui pembicaraan, gerak- gerik badaniah
atau perasaan sehingga dapat tersampaikan pesan yang dapat ditafsirkan oleh
penerima pesan (Soekanto, 1990: 71-73).
4.
Keluarga
Sebagai Institusi Pendidikan
Pendidikan seringkali
disamaartikan hanya dengan istilah pengajaran atau pelatihan, bahkan lebih
banyak disempitkan menjadi sekolah. Sejalan dengan gejala- gejala seperti itu,
Mudyahardjo membagi pengertian pendidikan dalam tiga kategori, yaitu: pengerti
sempit, pengertian maha luas, dan pengertian luas terbatas. Dalam pengertian
sempit, pendidkan diartikan sekolah (persekolahan). Sedangkan pengertian maha
luas mencakup segala situsi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan
seseorang. Adapaun dalam pengertian luas terbatas merupakan definisi luas yang
maknanya berisi berbagai mecam pengalaman belajar dalam keseluruhan lingkungan
hidup, baik di sekolah maupun diluar sekolah yang sengaja diselenggarakan untuk
mencapai tujuan- tujuan tertentu. Dari berbagai kemungkinan definisi di atas,
hal yang utama dalam setiap proses pendidikan adalah adanya proses pendidikan
merupakan interaksi sosial- budaya antara orang dewasa yang berperan sebagai
pendidik dan orang yang belum dewasa.
5.
Keluarga
Sebagai Institusi Pendidikan Pertama Dan Utama
Dalam
awal siklus perkembangan kehidupan seorang individu, secara nyata keluarga
merupakan lembaga pertama yang di kenalinya. Melalui keluarga inilah seorang
individu mengenal dunia. Oleh karena itu keluarga seringkali dianggap sebagai
lembaga pendidikan yang pertama. Jones dan Wilkins menyatakan bahwa pengalaman
sosialisasi anak- anak yang pertama terjadi dalam keluarganya, oleh karena itu
orang tua secara khusus merupakan agen pertama dan utama.
B.
Pengelolaan
Program Pendidikan Pendidikan Keluarga Sebagai Institusi Pendidikan
1.
Program
Keaksaraan Keluarga
a.
Konsep
Dasar Program Keaksaraan Keluarga
Program Keaksaraan
Keluarga adalah salah satu program pendidikan yang diarahkan dalam rangka
memperkuat institusi keluarga sebagai lembaga pendidikan dengan prioritas isu-
isu yang berbeda. Keaksaraan adalah prasyarat untuk memperoleh berbagai
kemampuan dasar belajar agar siapa pun dapat mencari, memperoleh, menggunakan
dan mengelola informasi untuk meningkatkan mutu hidupnya. Pengertian keaksaraan
dari waktu ke waktu selalu berbeda. Suatu Negara merumuskan pengertian keaksaraan
itu dengan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung saja atau hanya kemampuan
membaca dan menulis. Lain Negara merumuskan keaksaraan itu sebagai pengembangan
kemampuan kognitif dan ketrampilan untuk meningkatkan standart dan kualitas
hidup.
UNESCO
membedakan kemampuan keaksaraan dengan keaksaraan fungsional. Melek aksara
(literate) sebagai kemampuan seseorang untuk membaca dan menulis kalimat
sederhana dalam kehidupan sehari- hari, sedangkan kemapuan keaksaraan
fungsional (functional literacy)
adalah kemampuan seseorang untuk terlibat dalam aktivitas di mana kemampuan
keaksaraan merupakan prasyarat sebagai effective
function kelompok atau masyarakatnya
dan sebagai dasar dirinya untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan
berhitungnya sendiri.
Seseorang
dikatakan buta atau tuna aksara bila orang tersebut tidak memiliki kemampuan
menulis dan membaca sebuah kalimat pendek sederhana dalam kehidupan sehari-
hari. Seseorang yang melek aksara adalah
orang yang memiliki kemampuan menulis dan membaca sebuah kalimat pendek sederhana
dalam kehidupan sehari- hari. Buta aksara fungsional adalah orang yang tidak
mampu terlibat dalam semua kegiatan yang memerlukan kemampuan melek huruf, dan
juga tidak mempunyai akses untuk melanjutkan penggunaan kemampuan baca- tulis-
hitung untuk pengembangan diri dan lingkungan masyarakatnya. Sedangkan melek
huruf fungsional adalah orang yang mampu terlibat dalam semua kegiatan yang
memerlukan kemampuan melek huruf, dan juga mempunyai akses untuk melanjutkan
penggunaan kemampuan baca- tulis- hitung untuk pengembangan diri dan lingkungan
masyarakatnya.
Keluarga
merupakan lingkungan terkecil dalam suatau masyarakat, yang seringkali terdiri
dari ibu, bapak, dan anak- anak seisi rumah, serta orang seisi rumah yang
menjadi tanggungan. Adapula yang berpendapat bahwa keluarga adalah sekumpulan
orang yang hidup bersama dan betempat tinggal sama yang masing- masing anggota
merasakan adanya pertautan batin, sehingga terjadi saling mempengaruhi, dan
saling memperhatikan. Keluarga dalam arti luas juga bermakna sosial bukan hanya
biologis, mereka- mereka yang hidup dalam ketetanggaan seringkali dianggap satu
keluarga besar komunitas.
Keluarga
merupakan lingkungan pertama yang dijumpai anak dan memberikan pengaruh yang
mendalam serta memegang peranan utama dalam proses perkembangan anak, karena
dalam proses pendidikan, seorang anak sebelum mengenal masyarakat yang lebih
luas dan sebelum mendapat bimbingan dari sekolah, ia terlebih dahulu memperoleh
bimbingan dari keluarganya, keluarga seringkali dianggap memiliki tanggung
jawab penuh terhadap pendidikan anak- anaknya, setiap orangtua mempunyai
kewajiban dalam memelihara, menjaga, mengajar, dan mendidik anak- anak mereka
kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan. Dalam perkembangan kehidupan
terkadang seorang anak dalam keluarga berpendidikan lebih tingi dari
orangtuanya. Bahkan pada orangtua atau keluarga yang masih buta aksara, anak-
anak mereka sudah banyak yang bersekolah. Demikian pun orangtua- orangtua yang
masih buta aksara dalam suatu kampung, satu suadah banyak terinspirasi oleh
keluarga lain untuk menyekolahkan anak- anaknya. Demikian efektif keluarga dan
ketetanggan untuk memberdayakan diantara anggota keluarga. Oleh karena itu,
pendekatan keluarga dalam pendidikan keaksaraan menjadi suatu pilihan yang
dianggap efektif.
Keaksaraan
keluarga merupakan kemampuan memberdayakan keluarga untuk melatih kemampuan
berkomunikasi melaui teks lisan, tulis, dan angka dalam bahasa Indonesia agar
anggot keluarga yang belum beraksara mampu memerolah, mencari, dan mengelola
informasi untuk memcahkan masalah sehari- hari, khususnya berkaitan dengan
pencegahan resiko kematian ibu melahirkan dan bayi, kesehatan keluarga dan
pendidikan karakter. Kegiatan ini Diinisiasi Pemerintah melalui Direktorat
Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
(sekarang Ditjen PAUDNI) Kemendikbud.
Penerima
manfaat layanan adalah keluarga yang masih mempunyai anggota keluarga berusia
15 tahun ke atas yang melek aksara parsial dan cenderung masih buta aksara atau
mereka yang masih berkeaksaraan rendah.
b.
Tujuan
Program Keaksaraan Keluarga
Pendidikan
keaksaraan keluarga bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam memeroleh,
mencari, dan mengelola informasi untuk memcahkan masalah keluarga dan
berperanserta dalam pembangunan masyarakat.
Secara
khusus Program Keaksaraan Keluarga bertujuan untuk:
a. Meningkatkan
kecakapan keluarga dalam melakukan dalam melakukan upaya pencegahan risiko
kematian ibu hamil dan bayi.
b. Meningkatkan
kecakapan keluarga dalam mengelola dan menguatkan kesehatan anggota keluarga.
c. Meningkatkan
kemampuan keberaksaraan anggota keluarga dalam mengelola dan menguatkan
kedisiplinan, kejujuran, dan sopan santun dalam kehidupan keluarga dan
masyarakat.
d. Meningkatkan
kecakapan hidup (lifeskills) anggota keluarga yang dapat menambah peghasilan keluarga.
c.
Hasil
Yang Diharapkan Dari Program Keaksaraan Keluarga
Hasil
yang diharapkan dari penyelengaraan pendidikan keaksaraan keluarga adalah
semakin berdayanya keluarga dalam memecahkan masalah keluarga dan berperanserta
dalam pembangunan masyarakat. Secara khusus hasil yang di harapkan:
a. Meningkatnya
kemampuan keberaksaraan anggota keluarga dalam dalam mengelola dan menguatkan
kedisiplinan, kejujuran, dan sopan santun dalam kehidupan keluarga dan
masyarakat.
b. Meningkatnya
kecakapan keluarga dalam melakukan upaya pencegahan risiko kematian ibu hamil
dan bayi.
c. Meningkatnya
kecakapan keluarga dalam mengelola dan menguatkan kesehatan anggota keluarga.
d. Mengingkatnya
kecakapan hidup (lifeskills) anggota keluarga yang dapat menambah penghasilan
keluarga.
d.
Pelaksanaan
Program Keaksaraan Keluarga
1).
Persiapan
Langkah ini dilakukan
dengan mengidentifikasi kebutuhan dan minat belajar peserta didik/ anggota
keluarga dan menuangkannya dalam bentuk perencanaan pembelajaran dan
ketrampilan pembelajaran dan ketrampilan dasar berusaha. Kegiatan ini meliputi
antara lain:
a. Identifikasi
dan pendataan keluarga calon peserta didik dan tutor/ fasilitator/ narasumber
teknis.
b. Identifikasi
minat dan kebutuhan belajar dan ketrampilan dasar berusaha peserta didik/
anggota keluarga.
c. Identifikasi
sarana dan materi bahan pembelajaran/ ketrampilan dasar berusaha.
d. Penyiapan
rencana dan jadwal pembelajaran/ ketrampilan dasarberusaha sesuai kearifan lokal.
2).
Pelaksanaan
Proses
pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga didasarkan pada prinsip-
prinsip sebagai berikut:
a. Pembelajaran
dalam keluarga yang mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca, menulis
dan berhitung akan difasilitasi oleh anggota keluarga yang sudah beraksara yang
berfungsi sebagai tutor keluarga.
b. Pembelajran
tentang pencegahan risiko kematian ibu hamil dan bayi, kesehatan keluarga,
pendidikan karakter dan ketrampilan dasar berusaha akan difasilitasi oleh
tutor/ narasumber teknis lembaga.
c. Tujuan
pembelajaran disepakati terlebih dahulu agar setiap peserta didik/ anggota
keluarga memiliki kesadaran akan pentingnya kegiatan pembelajaran tersebut,
termasuk pembagian kesepakatan waktu antara pembelajaran yang diampuh oleh
tutor keluarga dan tutor/ narasumber teknis lembaga.
d. Peserta
didik/ anggota keluarga mengikuti kegiatan pembelajaran secara bebas sesuai
pengalamannya dan penentuan waktu belajar sedapat mungkin dibuat secara
fleksibel sesuai waktu luang yang ada.
e. Tutor/
fasilitator lembaga secara berkala melakukan pembelajaran/ pemberdayaan baik
dengan mengumpulkan maupun mengunjungi anggota keluarga. Sedangkan pembelajaran
keluarga akan diampuh oleh tutor keluarga.
f. Tutor
keluarga berperan untuk memotivasi dan membelajarkan anggota keluarganya,
terutama dalam aspek mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
g. Peserta
didik mendapat umpan balik tentang pencapaian tujuan pembelajaran.
3).
Pengaturan Pembelajaran Program Keaksaraan Keluarga
a. Waktu Pembelajaran
a).
Pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga diampuh oleh tutor keluarga sangat fleksibel,
mengingat tutornya adalah anggota
keluarga, pembelajaran dapat dilakukan setiap waktu senggang terutama untuk
belajar membaca, menulis, berhitung dan berbagai bentuk kecakapan hidup yang
dibutuhkan/ diminati anggota keluarga.
b).
Pembelajaran untuk materi pecegahan risiko kematian ibu hamil dan bayi,
kesehatan keluarga, pendidikan karakter,
dan ketrampilan dasar berusaha yang ditempuh oleh tutor/ narasumber teknis
lembaga diatur secara berkala apakah sekali seminggu atau sesuai kesepakatan
dengan peserta didik agar terlaksana dengan baik tanpa menganggu dan merepotkan
anggota keluarga.
b.
Materi Dan Bahan Ajar
Materi
pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga disusun dengan mengacu pada standar
kompetensi keaksaraan dasar dan/ atau standar kompetensi keaksaraan usaha
mandiri (sesuai dengan hasil penilaian kemampuan awal peserta didik/ anggota
keluarga). Bahan ajar yang digunakan dapat memanfaatkan:
a). Bahan ajar yang ada
disekitar keluarga dan relevan.
b). Bahan ajar yang
dikembangkan oleh tutor/ fasilitator yang menganut prinsip 5M (murah, mudah, mustari, missal, dan mustajab).
c). Buku- buku yang
sesuai dengan kebutuhan. Sumber belajar lain yang dapat digunakan adalah hal-
hal yang sejalan, atau terkait dengan kehidupan dan lingkungan dimana
keluarga itu berada. Hal tersebut bisa berasal dari dalam ataupn dari luar
masyarakat setempat, misalnya berupa posyandu, tempat ibadah, monument, gunugn,
sungai, laut, pantai, kampung / dusun, dan sebagainya.
Dukungan
suasana belajar termasuk ruang belajar, sarana fisik dan bahan bacaan/ belajr
yang dapat disediakan melalui fasilitasi penyelenggara maupun dengan usaha
swadaya yang dilakukan sendiri oleh keluarga dan anggota keluarga.
c.
Metode
Pembelajaran
Metode
yang digunakan dalam pembelajaran keaksaraan keluarga mengarah pada upaya
pembelajaran untuk penguasaan, pemeliharaan, dan peningkatan kompetensi
keberaksaraan, baik keaksaraan dasar maupun upaya pemberdayaan anggota
keluarga. Peserta didik/ anggota keluarga sebagai pembelajar orang dewasa perlu
didorong untuk berpartisipasi aktif dalam setiap pembelajaran.
Adapun jenis- jenis
metode atau pendekatan yang dapat diterapkan, antara lain:
a). Cerita pengalaman
b). Bermain peran
c). Diskusi
d). Demonstrasi
e). Metode lain yang dikuasai tutor.
4.)
Penilaian
a.
Penilaian/ evaluasi pembelajaran keaksaraan keluarga mengacu pada standar
kompetensi keaksaraan dasar dan menjadi tangungjawab dan wewenang
penyelenggaraan dan tutor/ fasilitator/ NST dan bahkan peserta didik/ anggota
keluarga yang bersangkutan. Secara umum, penilaian pembelajaran bertujuan
untuk:
a). Mengetahui capaian
tujuan pembelajran.
b). Memperoleh umpan-
balik pembelajaran.
c). Memperoleh gambaran
tentangperkembangan hasil belajar peserta didik.
b.
Prinsip- prinsip penilaian keaksaraan keluarga adalah:
a). Penilaian mengacu
pada Standar Kompetensi Keaksaraan Dasar dan/ atau Keaksaraan Usaha Mandiri.
b). Penilaian dilakukan
secara bertahap selama proses pembelajaran.
c). Hasil belajar
peserta didik digunakan sebagai bahan masukan bagi tutor/ fasilitator/ NSTdalam
memperbaiki proses pembelajaran.
d). Alat penilaian
pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga dapat berupa:
1.
Lembar observasi/ pengamatan kinerja
2.
Hasil karya (portofolio)
3.
Evaluasi lain yang relevan, baik yang menyangkut kemampuan keberaksaraan maupun pengetahuan, sikap dan ketrampilan
yang berkaitan dengan keaksaraan keluarga.
c.
Klasifikasi Kelulusan
Peserta
didik yang dinyatakan memenuhi syarat setelah mengikuti pendidikan keaksaraan keluarga diberikan sertifikat SUKMA (surat
keterangan melek aksara) atau STSB (surat tanda selesai belajar).
C.
Program
Keluarga Harapan (PKH)
a.
Konsep
Dasar Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga
Harapan (PKH) merupkan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH
merupakan bagian dari program- program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH
berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Keminiskinan (TKPK),
baik di pusat maupun daerah.
PKH merupakan program
lintas Kementrian dan Lembaga, karena aktor utamanya adalah dari Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen
Agama, Departemen Pendidikan Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pusat
Statistik. Untuk mensukseskan program tersebut, maka dibanu oleh Tim Tenaga
ahli PKH dan konsultan World Bank.
PKH sebenarnya telah
dilaksanakan di berbagai Negara, khusunya Negara- Negara Amerika Latin dengan
nama program yang bervariasi. Namun secara konseptual, istilah aslinya adalah
Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi Bantuan Tunai
Bersyarat. Program ini “bukan” dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi
Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin
mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga
BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial
kepada masyarakat miskin.
PKH adalah suatu
program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM),
jika mereka memenuhi persayaratan yang terkait dengan upaya peningkatan
kualitas sumberdaya manusia (SDM, yaitu peningkatan pendidikan dan kesehatan.
Tujuan utama PKH adalah untuk
mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama
pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya
mempercepat pencapaian target MDGs. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas:
1). Meningkatkan
kondisi sosial ekonomi RTSM
2). Meningkatkan taraf
pendidikan anak- anak RTSM
3). Meningkatkan status
kesehatan dan gizi RTSM
4). Meningkatkan akses
dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya pagi RTSM.
Sasaran atau penerima bantuan PKH adalah
RTSM yang memiliki anggota keluarga terdiri dari anak usia 0- 15 tahun dan atau
ibu hamil atau nifas dan berada pada lokasi terpilih. Penerima bantuan adalah
Ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan
(jika tidak ada ibu maka: nenek, tante/ bibi, atau kaka perempuan dapat menjadi
penerima bantuan). Jadi, pada kartu kepesertaan PKH pun akan tercantum nama
ibu/ wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga. Untuk itu, orang yang
harus dan berhak mengambil pembayaran adalah orang yang namanya tercantum di
Kartu PKH.
Calon penerima terpilih harus
menandatangani persetujuan bahwa selama mereka menerima bantuan, mereka akan:
1). Menyekolahkan anak
7- 15 tahunserta anak usia 16- 18 tahun namun belum selesai pendidikan dasar 9
tahun wajib belajar
2). Membawa anak usia
0- 6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi
anak
3). Untuk ibu hamil,
harus memeriksakan kesehatan diri dan janinnya ke fasilitas kesehatan sesuai
dengan prosedur kesehatan PKH bagi ibu hamil.
Dalam pengertian PKH jelas disebutkan
bahwa komponen yang menjadi focus utama adalah bidang kesehatan dan pendidikan.
Tujuan utama PKH kesehatan adalah meningkatkan status kesehatan ibu dan anak di
Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat sangat mikin, melalui pemberian
insentif untuk melakukan kunjuangan kesehatan yang bersifat preventif
(pencegahan, dan bukan pengobatan).
Seluruh peserta PKH merupakan penerima
jasa kesehatan gratis yang disediakan oleh program Askeskin dan program lain
yang diperuntukkan bagi orang tidak mampu. Karenany, kartu PKH bisa digunakan
sebagi alat identitas untuk memperoleh pelayanan tersebut.
Komponen pendidikan dalam PKH dikembangkan
untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar 9 tahun serta upaya
mengurangi angka pekerja anak pada keluarga miskin.
Anak penerima PKH Pendidiakan yang berusia
7-18 tahun dan belum menyelesaikan program pendidikan dasar 9 tahun harus
mendaftarkan diri di sekolah formal atau non formal serta hadir sekurang-
kurangnya 85% waktu tatap muka.
Setiap anak peserta PKH berhak menerima
bantuan selain PKH, baik itu program nasional maupun lokal. Bantuan PKH
bukanlah pengganti program- program lainnya karenannya tidak cukup membantu pengeluaran
lainnya seperti seragam, buku dan sebagainya. PKH merupakan bantuan agar orang
tua dapat mengirim anak- anak ke sekolah.
Tujuan utama PKH adalah membantu
mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan meningkatkan kualitas sumber
daya manusia pada kelompok masyarakat sangat miskin. Dalam jangka pendek,
bantuan ini membantu menguarangi beban pengeluaran RTSM, sedangkan untuk jangka
panjang, dengan mensyaratkan keluarga penerima untuk menyekolahkan anaknya,
melakukan imunisasi balita, memeriksa kandungan bagi ibu hamil, dan perbaikan
gizi, diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antar generasi.
PKH dilaksanakan oleh UPPKH pusat, UPPKH
Kabupaten/ Kota dan Pendamping PKH. Masing- masing pelaksana memegang peran
penting dalam menjamin keberhasilan PKH. Mereka adalah:
UPPKH
Pusat- merupakan badan yang merancang dan mengelola persiapan dan pelaksaan
program. UPPKH Pusat juga melakukan pengawasan perkembangan yang terjadi di
tingkat daerah serta menyediakan bantuan yang dibutuhkan.
UPPKH
Kab/ Kota- melaksanakan program dan memastikan bahwa alur informasi yang
diterima dari kecamatan ke usat dapat berjalan dengan baik dan lancar. UPPKH
Kab/ Kota juga berperan dalam mengelola dan mengawasi kinerja pendamping serta
memberi bantuan jika diperlukan.
Pendamping-
merupakan pihak kunci yang menjembatani penerima manfaat dengan pihak- pihak
lain yang terlibat di tingkat kecamatan maupun dengan program di tingkat
kabupaten/ kota. Tugas Pendamping termasuk didalamnya melakukan sosialisasi,
pengawasan dan mendampingi para penerima dalam memenuhi komitmennya.
Dalam
pelaksanaan PKH terdapat Tim Koordinasi yang membantu kelancaran program di
tingkat provinsi dan PT Pos yang bertugas menyampaikan informasi berupa
undangan pertemuan, perubahan data, pengaduan dan seterusnya sertas
menyampaikan bantuan ke tangan penerima manfaat langsung.
Selain
tim ini, juga terdapat lembaga lain di luar struktur yang berperan penting
dalam pelaksanaan kegiatan PKH, yaitu lembaga pelayanan kesehatan dan pelayanan
pendidikan di tiap kecamatan dimana PKH dilaksanakan.
Pendamping
merupakan aktor penting dalam mensukseskan PKH. Pendamping adalah pelaksana PKH
di tingkat kecamatan. Pendamping diperlukan karena:
1. Sebagian orang
miskin tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki suara dan kemampuan
sesungguhnya. Mereka membutuhkan pejuang yang menyuarakan mereka, yang membantu
mereka mendapat hak.
2. UPPKH Kabupaten/
Kota tidak memiliki kemampuan melakukan
tugasnya di seluruh tingkat kecamatan dalam waktu bersamaan. Petugas yang
dimiliki sangat terbatas sehingga amatlah sulit mendeteksi segala macam
permasalahan dan melakukan tindak lanjut dalam waktu cepat. Jadi pendamping
sangat dibutuhkan. Pendamping dalah pancaindra PKH.
Jumlah
pendamping di sesuaikan dengan jumlah peserta PKH yag terdaftar di setiap
kecamatan. Sebagai acuan, setiap pendamping mendampingi kurang lebih 375 RTSM
peserta PKH. Selanjutnya tiap- tiap 3-4 pendamping. Pendamping akan dikelola
oleh satu koordinator pendamping. Pendamping menghabiskan sebagian besar
waktunya dengan melakukan kegiatan di lapangan, yaitu mengadakan pertemuan
dengan Ketua Kelompok, berkunjung dan berdiskusi dengan petugas pemberi
pelayanan kesehatan, pendidikan, pemuka daerah maupun dengan peserta itu
sendiri. Pendampingjuga bisa ditemui di UPPKH Kabupaten/ Kota, karena paling
tidak sebulan sekali untuk menyampaikan pembaharuan dan perkembangan yang
terjadi di tingkat kecamatan.
Lokasi
kantor pendamping sendiri terletak di UPPKH Kecamatan yang berada di kantor
camat, atau kantor yang dekat PT POS dani atau kantor kecamatan di wilayah yang
memiliki perserta PKH. Di sini pendamping melakukan berbagai tugas utama
lainnya, seperti: Membuat laporan, memperbarui dan meyimpan formulir serta
kegiatan rutin administrasi lainnya.
b.
Pengelolaan
Program Keluarga Harapan (PKH)
Secara
kelembagaan, Pendamping melaporkan seluruh kegiatan dan permasalahannyake UPPKH
Kabupaten/ Kota. Pendamping memiliki tugas yang sangat penting dalam pelaksaan
program di lapangan yaitu:
1. Tugas persiapan
program meliputi pekerjaaan yang harus dilakukan Pendamping untuk mempersiapkan
pelaksanaan program. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum pembayaran pertama
diberikan kepada penerima manfaat.
a). Menyelenggarakan pertemuan awal
dengan seluruh peserta PKH.
b). Menginformasikan (sosialisasi)
program kepada RTSM peserta PKH dan mendukung
sosialisasi kepada masyarakat umum.
c). Mengelompokkan peserta kedalam
kelompok yang terdiri atas 20- 15 peserta PKH untuk
mempermudah tugas pendampingan.
d). Memfasilitasi pemilihan Ketua kelompok
ibu- ibu peserta PKH (selanjutnya disebut Ketua
Kelompok saja).
e). Membantu peserta PKH mengisi Formulir
Klarifikasi data dan menandatangani surat
persetujuan serta mengirim formulir terisi
kepada UPPKH Kabupaten/ Kota.
f). Mengkoordinasikan pelaksanaan
keunjungan awal ke Puskesmas dan pendataran sekolah.
2. Tugas Rutin
a). Menerima pemutakhiran data peserta PKH
dan mengirimkan formulir pemuthakiran data
tersebut ke UPPKH Kabupaten/ kota.
b). Menerima pengaduan dari Ketua Kelompok
dan atau peserta PKH serta dibawah
koordinasi UPPKH Kabupaten/ Kota melakukan
tindak lanjut atas pengaduan yang diterima.
c). Melakukan kunjungan insidentil
khususnya kepada peserta PKH yang tidak memenuhi
komitmen.
d). Melakukan pertemuan dengan semua
peserta setiap enam bulan untuk re- sosialisasi
(program dan kemajuan/ perubahan dalm
program)
e). Melakukan koordinasi dengan aparat
setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan
kesehatan.
f). Melakukan pertemuan bulanan dengan
Ketua Kelompok.
g). Melakukan pertemuan bulanan dengan
Pelayan Kesehatan dan Pendidikan di lokasi
pelayanan terkait.
h).
Melakukan pertemuan triwulan dan tiap semester dengan seluruh pelaksana
kegiatan:
UPPKH
Daerah, Pendamping, Pelayan Kesehatan dan Pendidikan.
Ada beberapa kegiatan pokok yang harus dilakukan
pendamping PKH, yaitu:
1. Pertemuan
Awal
Tahap
pertama yang dilakukan oleh pendamping adalah melakukan pertemuan terbuka
dengan calon peserta PKH. Dalam pertemuan itu dilakukan kegiatan sosialisasi
program mengenai manfaat program dan bagaimana berpartisipasi dalam program.
Keluarga
yang di pilih mengikuti program dikumpulkan dan diberi arahan untuk membentuk
kelompok- kelompok ibu yang terdiri dari lebih kurang 25 orang dalam satu
kelompok. Kelompok ini kemudian memilih ketua kelompok ibu penerima sebagai koordinator
kelompok dan menetapkan jadwal pertemuan rutin kelompok untuk berdiskusi
bersama dalam menjalankan program.
2. Mendampingi
Proses Pembayaran
Pada
dasarnya pendamping tidak melakukan kegiatan apapun kecuali pengamatan dan
pengawasan selama prosespembayaran berlangsung. Namun begitu, ada beberapa
persiapan yang harus dilakukan oleh pendamping sebelum kegiatan berjalan agar
proses belangsung aman dan terkendali, yaitu:
a).
Pergi ke Kantor Pos untuk memintas jadwal pembayaran dan mendata penerima
manfaat yang merupakan kelompok binaannya.
b).
Menginformasikan Ketua Kelompok mengenai jadwal dan memastikan bahwa pembayaran
diterima oleh orang yang tepat pada waktu yang telah ditentukan.
3. Berdiskusi Dalam
Kelompok
Kegiatan
yang tak kalah penting adalah menyusun agenda dan mengadakan pertemuan dengan
ketua kelompok ibu penerima untuk berdiskusi dan menampung pengaduan, keluhan,
perubahan status maupun menjawab pertanyaan seputar program. Pada pertemuan ini
juga dilakukan sosialisasi informasi mengenai pentingnya pendidikan dan
kesehatan ibu dan anak, tips praktis dan murah bagi kesehatan keluarga serta
pentingnya sanitasi dan nutrisi untuk meningkatkan mutu keluarga.
4. Pendampingan
Rutin
Selanjutnya, jadwal
pendampingan dilakukan rutin dan ditetapkan selama 4 hari kerja (Senin Kamis).
Kegiatan yang dilakukan selama itu antara lain melakukan kunjungan ke unit
pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengunjuni keluarga untuk membantu mereka
dalam proses mendaftarkan anak- anak ke sekolah, mengurus akta lahir maupun
memeriksa rutin ke puskesmas.
5. Berkunjung
Ke Rumah Penerima Bantuan
Jika pada pertemuan ada
peserta PKH yang tidak bisa dating karena alas an tertentu seperti:
Lokasi sangat jauh dari
tempat pertemuan, sibuk mengurus anak, sakitatau tidak mampu memenuhi komitmen
dikarenakan alasan- alasan tertentu, maka perlu dilakukan kunjungan ke rumah
peserta tersebut untuk memudahkan proses.
6. Memfasilitasi
Proses Pengaduan
Pendamping menerima,
menyelesaikan meupun meneruskan pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi sehingga
dapat dicapai solusi yang mampu meningkatkan mutu program.
7. Mengunjungi
Penyedia Layanan
Kegiatan ini merupakan
salah satu kegiatan vital keberlangsungan maupun peningkatan mutu PKH.
Pendamping memantau kelancaran dan kelayakan kegiatan pelayanan, mengantisipasi
permasalahan yang ada dalam program sehingga bisa melakukan tindakan yang
sifatnya mencegah kegagalan kelancaran program ketimbang memperbaikinya.
8. Melakukan
Konsolidasi
Pada hari Jum’at, para
pendamping melakukan koordinasi sesame pendamping dan tim lain. Laporan dan
tindak lanjut juga di analisa dan ditindaklanjuti pada hari ini agar terjadi
peningkatan mutu program.
9. Meningkatkan
Kapasitas Diri
Untuk menignkatkan mutu
program dan mutu pendamping itu sendiri, juga diadakan diskusi dan pertemuan
rutin (minimal sebualan sekali) baik itu antar kecamatan mapun didalam
kecamatan sendiri sebagai upaya menampung pelajaran berarti (lesson learned and best practices) yang
bisa digunakan oleh pendamping lain agar mempermudah pekerjaan dan mengahdapi
kasus- kasus harian di lapangan.
Setiap
individu yang melakukan usaha menuju perbaikan dan pengembangan memerlukan
pengahargaan untu menunjukkan bahwa upaya yang dilakukannya dihargai.
Penghargaan ini diharapkan dapat memicu kinerja yang lebih baik dan memotivasi
lingkungannya menghasilkan produktivitas yang sekurang- kurangnya sama dengan
yang telah diraihnya. Sanksiadalah tidakan yang diberikan kepada seseorang
sebagai akibat dari perbuatan sengaja melanggar koridor aturan dan ketentuan
yang telah dibuat dan disepakati dalam sebuah lembaga. Sanksi diberikan agar
yang bersangkutan maupun orang yang mengetahuinya tidak mengulangi perbuatan
yang merugikan lembaga, lingkungannya maupun drinya sendiri. Ini juga merupakan
alat pembelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan perbuatanyang sama.
DAFTAR
PUSTAKA
Mundzir, H.S. 2005.
Sosiologi Pendidikan Kajian Berdasarkan Teori Integrasi Mikro Makro.
Penerbit Elang Mas. Malang.
Sudiapermana, Elih. 2012. Pendidikan Keluarga
Sumberdaya Pendidikan Sepanjang Hayat.
Edukasi
Press. Bandung.
No comments:
Post a Comment