Monday, June 29, 2015

Pengelolaan Program Pendidikan Keluarga

Oleh    : Poppy Trisnayanti Puspitasari/ 120141400970

Pendidikan Luar Sekolah/ Fakultas Ilmu Pendidikan/ Universitas Negeri Malang

A.    Konsep Dasar Pengelolaan Program Pendidikan Keluarga
1.      Definisi Pendidikan Keluarga
Keluarga menurut Ki Hadjar  Dewantara dalam Soeratman (1997) adalah kumpulan beberapa yang karena terikat oleh satu turunan atau perkawinan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu gabungan yang memiliki hak dan berkehendak bersama- sama memperteguh gabungan itu untuk kemuliaan semua anggotanya. Batasan di atas mencerminkan bahwa keluarga secara hakiki memiliki keistimewaan karena dipimpin oleh kepala keluarga, biasanya seorang Ayah atau seorang Ibu dalam keluarga tunggal (single parent) berdasarkan norma yang berlaku dalam masyarakat dimana yang bersangkutan bertempat tinggal. Dengan demikian patutlah dikatakan bahwa keluarga adalah tempat terindah, surga (dalam ajaran Islam) terindah di dunia, agen dalam proses sosial dan media komunikasi warganya.
Pengertian keluarga antara lain dikemukakan oleh Rose (Vimbriarto: 1978) bahwa keluarga adalah kelompok dimana individu- individu berhubungan dan mengenal satu sama lainnya berdasarkan kelahiran, perkawinan dan adopsi. Pengertian dari definisi tersebut mengarah pada keluarga dalam keadaan normal. Pengertian keluarga dimaksud dinamakan keluarga inti (nuclear family), dan keluarga ini berbeda dengan keluarga batih (extended family), yang anggotanya tergantung pada besar kecilnya anggota yang ditampung, misalnya, ayah, ibu, anak, nenek, kemenakan, pembantu, dan sebagainya. Kedua keluarga tersebut biasanya dipimpin oleh seorang ayah sebagai kepala keluarga dan ini berbeda dengan keluarga tunggal (single parent) yang hanya dipimpin oleh seorang ibu.  
Dalam dunia pendidikan, keluarga memegang peranan yang besar dan penting. Dari 3 faktor utama Tri Pusat Pendidikan, disamping sekolah dan masyarakat. Oleh karenannya sangatlah tepat apabila dikatakan bahwa pendidikan keluarga adalah dasar atau pondasi utama dari pendidikan anak selanjutnya.
2.      Fungsi Pendidikan Keluarga Sebagai Sebuah Institusi Pendidikan
1). Fungsi Pendidikan
Keluarga pada awal perkembangan peradaban manusia merupakan satu- satunya institusi pendidikan. Proses pendidikan pada masa tersebut sepenuhnya ada dalam keluarga. Keluarga masih mampu mendidik anaknya untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup, misalnya pendidikan untuk bekal di bidang pertanian, berburu, pendidikan moral atau agama dan pendidikan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Pada perkembangan berikutnya karena tuntutan jaman berangsur- angsur fungsi pendidikan pindah ke institusi diluar keluarga yaitu pendidikan nonformal dan formal. Pendidikan nonformal berkembang lebih awal karena kebutuhan belajar tentang norma yang terkait dengan keyakinan agama. Keluarga merasa perlu untuk mengirimkan anaknya ke pondok pesantren agar memiliki bekal agama yang cukup untuk hidup di masyarakat. Di dalam pondok pesantren disamping belajar agama masih juga belajar bela diri untuk memppertahankan diri dari serangan lawan dan banyak lagi materi pendidikan yang diperoleh di lingkingkungan pondok tersebut. Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa pendidikan formal dapat berkembang lebih cepat karena perkembangan ilmu pengetahuan lebih maju dan tidak mungkin dipelajari di dalam keluarga dan di lembaga pendidikan nonformal. Pendidikan formal dapat memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan diferensisasi pekerjaan yang ada di dalam masyarakat. Namun pada masa terkahir kini sudah dirasakan fungsi pendidikan formal tidak dapat sepenuhnya menjamin lapangan kerja karena perkembangan penduduk yang sangat cepat, sehingga lulusan pendidikan formal tidak dapat mengimbangi jumlah lapangan kerja yang tersedia. Pertambahan bertambah kompleks setelah kebutuhan ekonomi tidak lagi dapat terpenuhi oleh keluarga dengan jumlah anak semakin banyak.
2). Fungsi Ekonomi
Proses perubahan ekonomi pada masyarakat industri telah mengubah sifat keluarga dari institusi pendesaan dan agraris menjadi institusi perkotaan dan industri. Perubahan tersebut mempengaruhi fungsi keluarga yang awalnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari hasil pekerjaan anggota keluarga, menjadi keluarga yang kebutuhan hidupnya dicari diluar keluarga dan bahkan meninggalkan desanya untuk bekerja dalam dunia industry. Dengan demikian fungsi produksi keluarga hilang, berubah menjadi fungsi konsumtif, dimana anggota keluarga menjadi satuan konsumsi semata. Dalam proses perubahan tersebut keluarga mempunyai fungsi motivasi sosial yang dapat mendoronganaknya gar memperoleh pendidikan yang cukup sehingga dapat memasuki dunia kerja yang dapt menopang kebutuhan hidup keluarganya.
3). Fungsi Perlindungan dan Motivasi Sosial
Pada masyarakat tradisional keluarga berusaha memberikan perlindungan baik fisik maupun sosial. Perlindungan fisik diberikan kepada anak- anak yang masih kecil, berupa pemberian rawatan, kesehatan, pemberian pakaian untuk melindungi badan atau perlindungan dari ancaman lawan dan bahkan perlindungan tersebut dapat berupa pemberian rumah tempat tinggal untuk anaknya yang mulai berumah tangga. Sedangkan masyarakat maju atau modern sudah merubah bentuk perlindungannya, misalnya perawatan di ambil alih oleh perawat yang di datangkan dari luar keluarga, anak cukup diberi pendidikan yang memadai sehingga dapat mandiri. Demikian pula untuk motivasi sosial orang tua terhadap anaknya. Dalam masyarakat tradisional motivasi sosial diberikan kepada anaknya sesuai dengan tuntutan hidup keluarga, sedangkan dalam keluarga maju motivasi sosial diberikan terhadap anaknya agar mereka dapat hidup mandiri, tidak tergantung pada orang tuanya atau tergantung kepada orang lain.
3.      Proses Pendidikan Keluarga
1). Hubungan Orang Tua dan Anak Dalam Keluarga
Orang tua merupakan orang yang pertama kali dikenal oleh anak, karena keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama dalam pengalaman hidupnya. Di dalam keluargalah terjadi interaksi sosial antar anggota keluarga, seperti ayah dengan ibu, anak dengan ayah dan ibu, antara adik dengan kakak dan sebaliknya. Interaksi ini menyebabkan timbulnya pemahaman bahwa anak merupakan mahluk osisal dan memahami norma sosial yang berlaku dalam keluarga. Cara hidup keluarga merupakan cerminan dari cara hidup masyarakat, dan cara hidup tersebut diserap oleh anak pada awal perkembangan kepribadiannya melalui hubungan anak dengan orang dewasa terutama orang tuanya dan anggota keluarga lain. Corak hubungan orang tua dengan anak sangat menentukan proses sosialisasi anak. Corak tersebut dapat dibedakan dalam tiga pola yaitu:
a.       Pola Menerima- Menolak
Adalah pola yang didasarkan atas rasa kasih sayang atau kemesraan orang tua terhadap anaknya.
b.      Pola Memiliki- Melepaskan
Adalah pola yang didasakan atas seberapa besar sikap proteksif orang tua terhadap anaknya.
c.       Pola Demokrasi- Otoriter
Adalah pola dimana orang tua memeberikan kesempatan kepada anaknya untuk  berkembang dengan bimbingan orang tua pada sisi demokrasi, sedangkan pada sisi otoriter orang tua sangat mendominasi ananknya dalam segala aktivitasnya.
2). Proses Sosialisasi Dalam Keluarga
Proses sosialisasi diartika sebagai suatu proses yang terjadi dalam kelompok dimana setiap individu melakukan interaksi sosial yang menimbulkan pengaruh antara individu dengan individu, individu dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok. Pengertian ini sesuai dengan definisi yang disampaikan oleh Soerjono Soekanto bahwa proses sosial diartikan sebagai pengaruh timbale balik antara berbagai segi kehidupan bersama, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum dan seterusnya (Soekanto, 1990:66). Pembahasan proses sosial yang mencakup ruang lingkup yang luas merupakan serangkaian studi sosiologi, termasuk di dalamnya pembahasan tentang interaksi sosial. Interaksi sosial diartikan sebagai hubungan satu sama lain terutama mengetengahkan kelompok serta lapisan sosial sebagai unsure pokok struktur sosial. Dengan cara tersebut diharapkan dapat diperoleh aspek dinamis (dinamika sosial) dan aspek statis (struktur sosial). Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorang, antara orang dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok. Berlangsungnya proses interaksi sosial didasarkan pada berbagai faktor, antara lain faktor imitasi, faktor sugesti, faktor identifikasi dan faktor simpati. Faktor tersebut dapt bergerak sendiri- sendiri secara terpisah atau dalam keadaan tergabung. Adapaun syarat- syarat interaksi sosial adalah adanya kontak sosial dan adanya komunikasi. Kontak sosial diartikan sebagai hubungan baik fisik dalam bentuk tatap muka maupun hubungan yang terjadi melalui media kemunikasi. Sedangkan komunikasi dapat diartikan huungan yang terjadi di antara individu baik melalui pembicaraan, gerak- gerik badaniah atau perasaan sehingga dapat tersampaikan pesan yang dapat ditafsirkan oleh penerima pesan (Soekanto, 1990: 71-73).
4.      Keluarga Sebagai Institusi Pendidikan
Pendidikan seringkali disamaartikan hanya dengan istilah pengajaran atau pelatihan, bahkan lebih banyak disempitkan menjadi sekolah. Sejalan dengan gejala- gejala seperti itu, Mudyahardjo membagi pengertian pendidikan dalam tiga kategori, yaitu: pengerti sempit, pengertian maha luas, dan pengertian luas terbatas. Dalam pengertian sempit, pendidkan diartikan sekolah (persekolahan). Sedangkan pengertian maha luas mencakup segala situsi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang. Adapaun dalam pengertian luas terbatas merupakan definisi luas yang maknanya berisi berbagai mecam pengalaman belajar dalam keseluruhan lingkungan hidup, baik di sekolah maupun diluar sekolah yang sengaja diselenggarakan untuk mencapai tujuan- tujuan tertentu. Dari berbagai kemungkinan definisi di atas, hal yang utama dalam setiap proses pendidikan adalah adanya proses pendidikan merupakan interaksi sosial- budaya antara orang dewasa yang berperan sebagai pendidik dan orang yang belum dewasa.
5.      Keluarga Sebagai Institusi Pendidikan Pertama Dan Utama
Dalam awal siklus perkembangan kehidupan seorang individu, secara nyata keluarga merupakan lembaga pertama yang di kenalinya. Melalui keluarga inilah seorang individu mengenal dunia. Oleh karena itu keluarga seringkali dianggap sebagai lembaga pendidikan yang pertama. Jones dan Wilkins menyatakan bahwa pengalaman sosialisasi anak- anak yang pertama terjadi dalam keluarganya, oleh karena itu orang tua secara khusus merupakan agen pertama dan utama.
B.     Pengelolaan Program Pendidikan Pendidikan Keluarga Sebagai Institusi Pendidikan
1.      Program Keaksaraan Keluarga
a.      Konsep Dasar Program Keaksaraan Keluarga
Program Keaksaraan Keluarga adalah salah satu program pendidikan yang diarahkan dalam rangka memperkuat institusi keluarga sebagai lembaga pendidikan dengan prioritas isu- isu yang berbeda. Keaksaraan adalah prasyarat untuk memperoleh berbagai kemampuan dasar belajar agar siapa pun dapat mencari, memperoleh, menggunakan dan mengelola informasi untuk meningkatkan mutu hidupnya. Pengertian keaksaraan dari waktu ke waktu selalu berbeda. Suatu Negara merumuskan pengertian keaksaraan itu dengan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung saja atau hanya kemampuan membaca dan menulis. Lain Negara merumuskan keaksaraan itu sebagai pengembangan kemampuan kognitif dan ketrampilan untuk meningkatkan standart dan kualitas hidup.
      UNESCO membedakan kemampuan keaksaraan dengan keaksaraan fungsional. Melek aksara (literate) sebagai kemampuan seseorang untuk membaca dan menulis kalimat sederhana dalam kehidupan sehari- hari, sedangkan kemapuan keaksaraan fungsional (functional literacy) adalah kemampuan seseorang untuk terlibat dalam aktivitas di mana kemampuan keaksaraan merupakan prasyarat sebagai effective function kelompok atau masyarakatnya dan sebagai dasar dirinya untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitungnya sendiri.
      Seseorang dikatakan buta atau tuna aksara bila orang tersebut tidak memiliki kemampuan menulis dan membaca sebuah kalimat pendek sederhana dalam kehidupan sehari- hari.  Seseorang yang melek aksara adalah orang yang memiliki kemampuan menulis dan membaca sebuah kalimat pendek sederhana dalam kehidupan sehari- hari. Buta aksara fungsional adalah orang yang tidak mampu terlibat dalam semua kegiatan yang memerlukan kemampuan melek huruf, dan juga tidak mempunyai akses untuk melanjutkan penggunaan kemampuan baca- tulis- hitung untuk pengembangan diri dan lingkungan masyarakatnya. Sedangkan melek huruf fungsional adalah orang yang mampu terlibat dalam semua kegiatan yang memerlukan kemampuan melek huruf, dan juga mempunyai akses untuk melanjutkan penggunaan kemampuan baca- tulis- hitung untuk pengembangan diri dan lingkungan masyarakatnya.
      Keluarga merupakan lingkungan terkecil dalam suatau masyarakat, yang seringkali terdiri dari ibu, bapak, dan anak- anak seisi rumah, serta orang seisi rumah yang menjadi tanggungan. Adapula yang berpendapat bahwa keluarga adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dan betempat tinggal sama yang masing- masing anggota merasakan adanya pertautan batin, sehingga terjadi saling mempengaruhi, dan saling memperhatikan. Keluarga dalam arti luas juga bermakna sosial bukan hanya biologis, mereka- mereka yang hidup dalam ketetanggaan seringkali dianggap satu keluarga besar komunitas.
      Keluarga merupakan lingkungan pertama yang dijumpai anak dan memberikan pengaruh yang mendalam serta memegang peranan utama dalam proses perkembangan anak, karena dalam proses pendidikan, seorang anak sebelum mengenal masyarakat yang lebih luas dan sebelum mendapat bimbingan dari sekolah, ia terlebih dahulu memperoleh bimbingan dari keluarganya, keluarga seringkali dianggap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pendidikan anak- anaknya, setiap orangtua mempunyai kewajiban dalam memelihara, menjaga, mengajar, dan mendidik anak- anak mereka kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan. Dalam perkembangan kehidupan terkadang seorang anak dalam keluarga berpendidikan lebih tingi dari orangtuanya. Bahkan pada orangtua atau keluarga yang masih buta aksara, anak- anak mereka sudah banyak yang bersekolah. Demikian pun orangtua- orangtua yang masih buta aksara dalam suatu kampung, satu suadah banyak terinspirasi oleh keluarga lain untuk menyekolahkan anak- anaknya. Demikian efektif keluarga dan ketetanggan untuk memberdayakan diantara anggota keluarga. Oleh karena itu, pendekatan keluarga dalam pendidikan keaksaraan menjadi suatu pilihan yang dianggap efektif.
      Keaksaraan keluarga merupakan kemampuan memberdayakan keluarga untuk melatih kemampuan berkomunikasi melaui teks lisan, tulis, dan angka dalam bahasa Indonesia agar anggot keluarga yang belum beraksara mampu memerolah, mencari, dan mengelola informasi untuk memcahkan masalah sehari- hari, khususnya berkaitan dengan pencegahan resiko kematian ibu melahirkan dan bayi, kesehatan keluarga dan pendidikan karakter. Kegiatan ini Diinisiasi Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (sekarang Ditjen PAUDNI) Kemendikbud.
      Penerima manfaat layanan adalah keluarga yang masih mempunyai anggota keluarga berusia 15 tahun ke atas yang melek aksara parsial dan cenderung masih buta aksara atau mereka yang masih berkeaksaraan rendah.
b.      Tujuan Program Keaksaraan Keluarga
Pendidikan keaksaraan keluarga bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam memeroleh, mencari, dan mengelola informasi untuk memcahkan masalah keluarga dan berperanserta dalam pembangunan masyarakat.
Secara khusus Program Keaksaraan Keluarga bertujuan untuk:
a.       Meningkatkan kecakapan keluarga dalam melakukan dalam melakukan upaya pencegahan risiko kematian ibu hamil dan bayi.
b.      Meningkatkan kecakapan keluarga dalam mengelola dan menguatkan kesehatan anggota keluarga.
c.       Meningkatkan kemampuan keberaksaraan anggota keluarga dalam mengelola dan menguatkan kedisiplinan, kejujuran, dan sopan santun dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
d.      Meningkatkan kecakapan hidup (lifeskills) anggota keluarga yang dapat menambah peghasilan keluarga.
c.       Hasil Yang Diharapkan Dari Program Keaksaraan Keluarga
Hasil yang diharapkan dari penyelengaraan pendidikan keaksaraan keluarga adalah semakin berdayanya keluarga dalam memecahkan masalah keluarga dan berperanserta dalam pembangunan masyarakat. Secara khusus hasil yang di harapkan:
a.       Meningkatnya kemampuan keberaksaraan anggota keluarga dalam dalam mengelola dan menguatkan kedisiplinan, kejujuran, dan sopan santun dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
b.      Meningkatnya kecakapan keluarga dalam melakukan upaya pencegahan risiko kematian ibu hamil dan bayi.
c.       Meningkatnya kecakapan keluarga dalam mengelola dan menguatkan kesehatan anggota keluarga.
d.      Mengingkatnya kecakapan hidup (lifeskills) anggota keluarga yang dapat menambah penghasilan keluarga.
d.      Pelaksanaan Program Keaksaraan Keluarga
1). Persiapan
      Langkah ini dilakukan dengan mengidentifikasi kebutuhan dan minat belajar peserta didik/ anggota keluarga dan menuangkannya dalam bentuk perencanaan pembelajaran dan ketrampilan pembelajaran dan ketrampilan dasar berusaha. Kegiatan ini meliputi antara lain:
a.       Identifikasi dan pendataan keluarga calon peserta didik dan tutor/ fasilitator/ narasumber teknis.
b.      Identifikasi minat dan kebutuhan belajar dan ketrampilan dasar berusaha peserta didik/ anggota keluarga.
c.       Identifikasi sarana dan materi bahan pembelajaran/ ketrampilan dasar berusaha.
d.      Penyiapan rencana dan jadwal pembelajaran/ ketrampilan dasarberusaha sesuai kearifan lokal.
2). Pelaksanaan
Proses pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga didasarkan pada prinsip- prinsip   sebagai berikut:
a.       Pembelajaran dalam keluarga yang mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca, menulis dan berhitung akan difasilitasi oleh anggota keluarga yang sudah beraksara yang berfungsi sebagai tutor keluarga.
b.      Pembelajran tentang pencegahan risiko kematian ibu hamil dan bayi, kesehatan keluarga, pendidikan karakter dan ketrampilan dasar berusaha akan difasilitasi oleh tutor/ narasumber teknis lembaga.
c.       Tujuan pembelajaran disepakati terlebih dahulu agar setiap peserta didik/ anggota keluarga memiliki kesadaran akan pentingnya kegiatan pembelajaran tersebut, termasuk pembagian kesepakatan waktu antara pembelajaran yang diampuh oleh tutor keluarga dan tutor/ narasumber teknis lembaga.
d.      Peserta didik/ anggota keluarga mengikuti kegiatan pembelajaran secara bebas sesuai pengalamannya dan penentuan waktu belajar sedapat mungkin dibuat secara fleksibel sesuai waktu luang yang ada.
e.       Tutor/ fasilitator lembaga secara berkala melakukan pembelajaran/ pemberdayaan baik dengan mengumpulkan maupun mengunjungi anggota keluarga. Sedangkan pembelajaran keluarga akan diampuh oleh tutor keluarga.
f.       Tutor keluarga berperan untuk memotivasi dan membelajarkan anggota keluarganya, terutama dalam aspek mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
g.      Peserta didik mendapat umpan balik tentang pencapaian tujuan pembelajaran.
3). Pengaturan Pembelajaran Program Keaksaraan Keluarga
a.  Waktu Pembelajaran
a). Pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga diampuh oleh tutor keluarga sangat fleksibel,   mengingat tutornya adalah anggota keluarga, pembelajaran dapat dilakukan setiap waktu senggang terutama untuk belajar membaca, menulis, berhitung dan berbagai bentuk kecakapan hidup yang dibutuhkan/ diminati anggota keluarga.
b). Pembelajaran untuk materi pecegahan risiko kematian ibu hamil dan bayi, kesehatan  keluarga, pendidikan karakter, dan ketrampilan dasar berusaha yang ditempuh oleh tutor/ narasumber teknis lembaga diatur secara berkala apakah sekali seminggu atau sesuai kesepakatan dengan peserta didik agar terlaksana dengan baik tanpa menganggu dan merepotkan anggota keluarga.
b. Materi Dan Bahan Ajar
Materi pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga disusun dengan mengacu pada standar kompetensi keaksaraan dasar dan/ atau standar kompetensi keaksaraan usaha mandiri (sesuai dengan hasil penilaian kemampuan awal peserta didik/ anggota keluarga). Bahan ajar yang digunakan dapat memanfaatkan:
a). Bahan ajar yang ada disekitar keluarga dan relevan.
b). Bahan ajar yang dikembangkan oleh tutor/ fasilitator yang menganut prinsip 5M  (murah,  mudah, mustari, missal, dan mustajab).
c). Buku- buku yang sesuai dengan kebutuhan. Sumber belajar lain yang dapat digunakan adalah hal- hal yang sejalan, atau terkait   dengan kehidupan dan lingkungan dimana keluarga itu berada. Hal tersebut bisa berasal dari dalam ataupn dari luar masyarakat setempat, misalnya berupa posyandu, tempat ibadah, monument, gunugn, sungai, laut, pantai, kampung / dusun, dan sebagainya.
Dukungan suasana belajar termasuk ruang belajar, sarana fisik dan bahan bacaan/ belajr yang dapat disediakan melalui fasilitasi penyelenggara maupun dengan usaha swadaya yang dilakukan sendiri oleh keluarga dan anggota keluarga.
c.       Metode Pembelajaran
Metode yang digunakan dalam pembelajaran keaksaraan keluarga mengarah pada upaya pembelajaran untuk penguasaan, pemeliharaan, dan peningkatan kompetensi keberaksaraan, baik keaksaraan dasar maupun upaya pemberdayaan anggota keluarga. Peserta didik/ anggota keluarga sebagai pembelajar orang dewasa perlu didorong untuk berpartisipasi aktif dalam setiap pembelajaran.
Adapun jenis- jenis metode atau pendekatan yang dapat diterapkan, antara lain:
 a). Cerita pengalaman
 b). Bermain peran
 c). Diskusi
 d). Demonstrasi
 e). Metode lain yang dikuasai tutor.
4.) Penilaian
a. Penilaian/ evaluasi pembelajaran keaksaraan keluarga mengacu pada standar kompetensi keaksaraan dasar dan menjadi tangungjawab dan wewenang penyelenggaraan dan tutor/ fasilitator/ NST dan bahkan peserta didik/ anggota keluarga yang bersangkutan. Secara umum, penilaian pembelajaran bertujuan untuk:
a). Mengetahui capaian tujuan pembelajran.
b). Memperoleh umpan- balik pembelajaran.
c). Memperoleh gambaran tentangperkembangan hasil belajar peserta didik.
b. Prinsip- prinsip penilaian keaksaraan keluarga adalah:
a). Penilaian mengacu pada Standar Kompetensi Keaksaraan Dasar dan/ atau Keaksaraan Usaha Mandiri.
b). Penilaian dilakukan secara bertahap selama proses pembelajaran.
c). Hasil belajar peserta didik digunakan sebagai bahan masukan bagi tutor/ fasilitator/ NSTdalam memperbaiki proses pembelajaran.
d). Alat penilaian pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga dapat berupa:
1. Lembar observasi/ pengamatan kinerja
2. Hasil karya (portofolio)
3. Evaluasi lain yang relevan, baik yang menyangkut kemampuan keberaksaraan  maupun pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang berkaitan dengan keaksaraan keluarga.
c. Klasifikasi Kelulusan
Peserta didik yang dinyatakan memenuhi syarat setelah mengikuti pendidikan keaksaraan   keluarga diberikan sertifikat SUKMA (surat keterangan melek aksara) atau STSB (surat tanda selesai belajar).
C.    Program Keluarga Harapan (PKH)
a.      Konsep Dasar Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupkan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH merupakan bagian dari program- program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Keminiskinan (TKPK), baik di pusat maupun daerah.
PKH merupakan program lintas Kementrian dan Lembaga, karena aktor utamanya adalah dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, Departemen Pendidikan Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pusat Statistik. Untuk mensukseskan program tersebut, maka dibanu oleh Tim Tenaga ahli PKH dan konsultan World Bank.
PKH sebenarnya telah dilaksanakan di berbagai Negara, khusunya Negara- Negara Amerika Latin dengan nama program yang bervariasi. Namun secara konseptual, istilah aslinya adalah Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi Bantuan Tunai Bersyarat. Program ini “bukan” dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.
PKH adalah suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persayaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM, yaitu peningkatan pendidikan dan kesehatan.
Tujuan utama PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target MDGs. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas:
1). Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM
2). Meningkatkan taraf pendidikan anak- anak RTSM
3). Meningkatkan status kesehatan dan gizi RTSM
4). Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya pagi RTSM.
      Sasaran atau penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga terdiri dari anak usia 0- 15 tahun dan atau ibu hamil atau nifas dan berada pada lokasi terpilih. Penerima bantuan adalah Ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (jika tidak ada ibu maka: nenek, tante/ bibi, atau kaka perempuan dapat menjadi penerima bantuan). Jadi, pada kartu kepesertaan PKH pun akan tercantum nama ibu/ wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga. Untuk itu, orang yang harus dan berhak mengambil pembayaran adalah orang yang namanya tercantum di Kartu PKH.
      Calon penerima terpilih harus menandatangani persetujuan bahwa selama mereka menerima bantuan, mereka akan:
1). Menyekolahkan anak 7- 15 tahunserta anak usia 16- 18 tahun namun belum selesai pendidikan dasar 9 tahun wajib belajar
2). Membawa anak usia 0- 6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi anak
3). Untuk ibu hamil, harus memeriksakan kesehatan diri dan janinnya ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi ibu hamil.
      Dalam pengertian PKH jelas disebutkan bahwa komponen yang menjadi focus utama adalah bidang kesehatan dan pendidikan. Tujuan utama PKH kesehatan adalah meningkatkan status kesehatan ibu dan anak di Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat sangat mikin, melalui pemberian insentif untuk melakukan kunjuangan kesehatan yang bersifat preventif (pencegahan, dan bukan pengobatan).
      Seluruh peserta PKH merupakan penerima jasa kesehatan gratis yang disediakan oleh program Askeskin dan program lain yang diperuntukkan bagi orang tidak mampu. Karenany, kartu PKH bisa digunakan sebagi alat identitas untuk memperoleh pelayanan tersebut.
      Komponen pendidikan dalam PKH dikembangkan untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar 9 tahun serta upaya mengurangi angka pekerja anak pada keluarga miskin.
      Anak penerima PKH Pendidiakan yang berusia 7-18 tahun dan belum menyelesaikan program pendidikan dasar 9 tahun harus mendaftarkan diri di sekolah formal atau non formal serta hadir sekurang- kurangnya 85% waktu tatap muka.
      Setiap anak peserta PKH berhak menerima bantuan selain PKH, baik itu program nasional maupun lokal. Bantuan PKH bukanlah pengganti program- program lainnya karenannya tidak cukup membantu pengeluaran lainnya seperti seragam, buku dan sebagainya. PKH merupakan bantuan agar orang tua dapat mengirim anak- anak ke sekolah.
      Tujuan utama PKH adalah membantu mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada kelompok masyarakat sangat miskin. Dalam jangka pendek, bantuan ini membantu menguarangi beban pengeluaran RTSM, sedangkan untuk jangka panjang, dengan mensyaratkan keluarga penerima untuk menyekolahkan anaknya, melakukan imunisasi balita, memeriksa kandungan bagi ibu hamil, dan perbaikan gizi, diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antar generasi.
      PKH dilaksanakan oleh UPPKH pusat, UPPKH Kabupaten/ Kota dan Pendamping PKH. Masing- masing pelaksana memegang peran penting dalam menjamin keberhasilan PKH. Mereka adalah:
UPPKH Pusat- merupakan badan yang merancang dan mengelola persiapan dan pelaksaan program. UPPKH Pusat juga melakukan pengawasan perkembangan yang terjadi di tingkat daerah serta menyediakan bantuan yang dibutuhkan.
UPPKH Kab/ Kota- melaksanakan program dan memastikan bahwa alur informasi yang diterima dari kecamatan ke usat dapat berjalan dengan baik dan lancar. UPPKH Kab/ Kota juga berperan dalam mengelola dan mengawasi kinerja pendamping serta memberi bantuan jika diperlukan.
Pendamping- merupakan pihak kunci yang menjembatani penerima manfaat dengan pihak- pihak lain yang terlibat di tingkat kecamatan maupun dengan program di tingkat kabupaten/ kota. Tugas Pendamping termasuk didalamnya melakukan sosialisasi, pengawasan dan mendampingi para penerima dalam memenuhi komitmennya.
Dalam pelaksanaan PKH terdapat Tim Koordinasi yang membantu kelancaran program di tingkat provinsi dan PT Pos yang bertugas menyampaikan informasi berupa undangan pertemuan, perubahan data, pengaduan dan seterusnya sertas menyampaikan bantuan ke tangan penerima manfaat langsung.
Selain tim ini, juga terdapat lembaga lain di luar struktur yang berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan PKH, yaitu lembaga pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan di tiap kecamatan dimana PKH dilaksanakan.
Pendamping merupakan aktor penting dalam mensukseskan PKH. Pendamping adalah pelaksana PKH di tingkat kecamatan. Pendamping diperlukan karena:
1. Sebagian orang miskin tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki suara dan kemampuan sesungguhnya. Mereka membutuhkan pejuang yang menyuarakan mereka, yang membantu mereka mendapat hak.
2. UPPKH Kabupaten/ Kota  tidak memiliki kemampuan melakukan tugasnya di seluruh tingkat kecamatan dalam waktu bersamaan. Petugas yang dimiliki sangat terbatas sehingga amatlah sulit mendeteksi segala macam permasalahan dan melakukan tindak lanjut dalam waktu cepat. Jadi pendamping sangat dibutuhkan. Pendamping dalah pancaindra PKH.
Jumlah pendamping di sesuaikan dengan jumlah peserta PKH yag terdaftar di setiap kecamatan. Sebagai acuan, setiap pendamping mendampingi kurang lebih 375 RTSM peserta PKH. Selanjutnya tiap- tiap 3-4 pendamping. Pendamping akan dikelola oleh satu koordinator pendamping. Pendamping menghabiskan sebagian besar waktunya dengan melakukan kegiatan di lapangan, yaitu mengadakan pertemuan dengan Ketua Kelompok, berkunjung dan berdiskusi dengan petugas pemberi pelayanan kesehatan, pendidikan, pemuka daerah maupun dengan peserta itu sendiri. Pendampingjuga bisa ditemui di UPPKH Kabupaten/ Kota, karena paling tidak sebulan sekali untuk menyampaikan pembaharuan dan perkembangan yang terjadi di tingkat kecamatan.
Lokasi kantor pendamping sendiri terletak di UPPKH Kecamatan yang berada di kantor camat, atau kantor yang dekat PT POS dani atau kantor kecamatan di wilayah yang memiliki perserta PKH. Di sini pendamping melakukan berbagai tugas utama lainnya, seperti: Membuat laporan, memperbarui dan meyimpan formulir serta kegiatan rutin administrasi lainnya.
b.      Pengelolaan Program Keluarga Harapan (PKH)
Secara kelembagaan, Pendamping melaporkan seluruh kegiatan dan permasalahannyake UPPKH Kabupaten/ Kota. Pendamping memiliki tugas yang sangat penting dalam pelaksaan program di lapangan yaitu:
1. Tugas persiapan program meliputi pekerjaaan yang harus dilakukan Pendamping untuk mempersiapkan pelaksanaan program. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum pembayaran pertama diberikan kepada penerima manfaat.
      a). Menyelenggarakan pertemuan awal dengan seluruh peserta PKH.
      b). Menginformasikan (sosialisasi) program kepada RTSM peserta PKH dan mendukung    
      sosialisasi kepada masyarakat umum.
      c). Mengelompokkan peserta kedalam kelompok yang terdiri atas 20- 15 peserta PKH untuk
      mempermudah tugas pendampingan.
     d). Memfasilitasi pemilihan Ketua kelompok ibu- ibu peserta PKH (selanjutnya disebut Ketua
     Kelompok saja).
     e). Membantu peserta PKH mengisi Formulir Klarifikasi data dan menandatangani surat
     persetujuan serta mengirim formulir terisi kepada UPPKH Kabupaten/ Kota.
     f). Mengkoordinasikan pelaksanaan keunjungan awal ke Puskesmas dan pendataran sekolah.
2. Tugas Rutin
    a). Menerima pemutakhiran data peserta PKH dan mengirimkan formulir pemuthakiran data
    tersebut ke UPPKH Kabupaten/ kota.
    b). Menerima pengaduan dari Ketua Kelompok dan atau peserta PKH serta dibawah
    koordinasi UPPKH Kabupaten/ Kota melakukan tindak lanjut atas pengaduan yang diterima.
    c). Melakukan kunjungan insidentil khususnya kepada peserta PKH yang tidak memenuhi
    komitmen.
    d). Melakukan pertemuan dengan semua peserta setiap enam bulan untuk re- sosialisasi
    (program dan kemajuan/ perubahan dalm program)
    e). Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan
    kesehatan.
    f). Melakukan pertemuan bulanan dengan Ketua Kelompok.
    g). Melakukan pertemuan bulanan dengan Pelayan Kesehatan dan Pendidikan di lokasi
    pelayanan terkait.
      h). Melakukan pertemuan triwulan dan tiap semester dengan seluruh pelaksana kegiatan:
      UPPKH Daerah, Pendamping, Pelayan Kesehatan dan Pendidikan.
            Ada beberapa kegiatan pokok yang harus dilakukan pendamping PKH, yaitu:
1.      Pertemuan Awal
Tahap pertama yang dilakukan oleh pendamping adalah melakukan pertemuan terbuka dengan calon peserta PKH. Dalam pertemuan itu dilakukan kegiatan sosialisasi program mengenai manfaat program dan bagaimana berpartisipasi dalam program.
Keluarga yang di pilih mengikuti program dikumpulkan dan diberi arahan untuk membentuk kelompok- kelompok ibu yang terdiri dari lebih kurang 25 orang dalam satu kelompok. Kelompok ini kemudian memilih ketua kelompok ibu penerima sebagai koordinator kelompok dan menetapkan jadwal pertemuan rutin kelompok untuk berdiskusi bersama dalam menjalankan program.
2.      Mendampingi Proses Pembayaran
Pada dasarnya pendamping tidak melakukan kegiatan apapun kecuali pengamatan dan pengawasan selama prosespembayaran berlangsung. Namun begitu, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh pendamping sebelum kegiatan berjalan agar proses belangsung aman dan terkendali, yaitu:
a). Pergi ke Kantor Pos untuk memintas jadwal pembayaran dan mendata penerima manfaat yang merupakan kelompok binaannya.
b). Menginformasikan Ketua Kelompok mengenai jadwal dan memastikan bahwa pembayaran diterima oleh orang yang tepat pada waktu yang telah ditentukan.
3. Berdiskusi Dalam Kelompok
Kegiatan yang tak kalah penting adalah menyusun agenda dan mengadakan pertemuan dengan ketua kelompok ibu penerima untuk berdiskusi dan menampung pengaduan, keluhan, perubahan status maupun menjawab pertanyaan seputar program. Pada pertemuan ini juga dilakukan sosialisasi informasi mengenai pentingnya pendidikan dan kesehatan ibu dan anak, tips praktis dan murah bagi kesehatan keluarga serta pentingnya sanitasi dan nutrisi untuk meningkatkan mutu keluarga.
4.      Pendampingan Rutin
Selanjutnya, jadwal pendampingan dilakukan rutin dan ditetapkan selama 4 hari kerja (Senin Kamis). Kegiatan yang dilakukan selama itu antara lain melakukan kunjungan ke unit pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengunjuni keluarga untuk membantu mereka dalam proses mendaftarkan anak- anak ke sekolah, mengurus akta lahir maupun memeriksa rutin ke puskesmas.
5.      Berkunjung Ke Rumah Penerima Bantuan
Jika pada pertemuan ada peserta PKH yang tidak bisa dating karena alas an tertentu seperti:
Lokasi sangat jauh dari tempat pertemuan, sibuk mengurus anak, sakitatau tidak mampu memenuhi komitmen dikarenakan alasan- alasan tertentu, maka perlu dilakukan kunjungan ke rumah peserta tersebut untuk memudahkan proses.
6.      Memfasilitasi Proses Pengaduan
Pendamping menerima, menyelesaikan meupun meneruskan pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi sehingga dapat dicapai solusi yang mampu meningkatkan mutu program.
7.      Mengunjungi Penyedia Layanan
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan vital keberlangsungan maupun peningkatan mutu PKH. Pendamping memantau kelancaran dan kelayakan kegiatan pelayanan, mengantisipasi permasalahan yang ada dalam program sehingga bisa melakukan tindakan yang sifatnya mencegah kegagalan kelancaran program ketimbang memperbaikinya.
8.      Melakukan Konsolidasi
Pada hari Jum’at, para pendamping melakukan koordinasi sesame pendamping dan tim lain. Laporan dan tindak lanjut juga di analisa dan ditindaklanjuti pada hari ini agar terjadi peningkatan mutu program.
9.      Meningkatkan Kapasitas Diri
Untuk menignkatkan mutu program dan mutu pendamping itu sendiri, juga diadakan diskusi dan pertemuan rutin (minimal sebualan sekali) baik itu antar kecamatan mapun didalam kecamatan sendiri sebagai upaya menampung pelajaran berarti (lesson learned and best practices) yang bisa digunakan oleh pendamping lain agar mempermudah pekerjaan dan mengahdapi kasus- kasus harian di lapangan.
      Setiap individu yang melakukan usaha menuju perbaikan dan pengembangan memerlukan pengahargaan untu menunjukkan bahwa upaya yang dilakukannya dihargai. Penghargaan ini diharapkan dapat memicu kinerja yang lebih baik dan memotivasi lingkungannya menghasilkan produktivitas yang sekurang- kurangnya sama dengan yang telah diraihnya. Sanksiadalah tidakan yang diberikan kepada seseorang sebagai akibat dari perbuatan sengaja melanggar koridor aturan dan ketentuan yang telah dibuat dan disepakati dalam sebuah lembaga. Sanksi diberikan agar yang bersangkutan maupun orang yang mengetahuinya tidak mengulangi perbuatan yang merugikan lembaga, lingkungannya maupun drinya sendiri. Ini juga merupakan alat pembelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan perbuatanyang sama.
DAFTAR PUSTAKA
Mundzir, H.S. 2005. Sosiologi Pendidikan Kajian Berdasarkan Teori Integrasi Mikro Makro.
       Penerbit Elang Mas. Malang.
Sudiapermana, Elih. 2012. Pendidikan Keluarga Sumberdaya Pendidikan Sepanjang Hayat.
       Edukasi Press. Bandung.

No comments: